MALANG- Dalam rangka mewujudkan Kota Malang sebagai destinasi Wisata Halal, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang siap berkontribusi nyata melalui penyediaan air minum halal.
Sejak tahun 2022, Perumda Air Minum Tugu Tirta telah resmi memiliki sertfifikat
Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk air yang didistribusikan bagi pelanggan.
“Kami merupakan BUMD air minum pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal, setelah melewati tahapan pengujian dan audit sesuai standar MUI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menetapkan air halal pada air yang distribusikan ke pelanggan,” ungkap Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo, SE, S.Sos, MM.
Menurutnya, hal ini merupakan komitmen dan upaya nyata dari Perumda Tugu Tirta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain dijamin halal, banyak pula manfaat yang didapat bila menggunakan air minum dari Perumda Tugu Tirta. Kualitas air yang baik dan halal dikonsumsi, akan menunjang pola hidup sehat masyarakat Kota Malang.
Air minum perpipaan yang didistribusikan Tugu Tirta berasal dari sumber mata air, yangmana hasil yang diujikan telah sesuai dengan syarat air minum yang berlaku, yakni mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (PerMenKes) 2 Tahun 2023. Air yang didistribusikan hingga ke kran pelanggan, telah dipastikan aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
Semangat konservasi dan pelestarian alam juga tak luput menjadi perhatian Perumda Tugu Tirta.
“Dengan menggunakan air minum perpipaan dari Perumda Tugu Tirta, maka kita turut berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Karena eksploitasi air tanah yang berlebihan seperti membuat sumur-sumur dangkal, dapat mengakibatkan penurunan permukaan tanah,” tandas Priyo.
Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang