Oleh :
Gigih Yuli Asmara
(Diadaptasi dari buku Brantas Sang Pembawa Berkah karya Raymond Valiant)
Hari Air
Sedunia – 22 Maret 2026
“Belajar
dari Sejarah, Menjaga Air untuk Masa Depan”
Air minum yang aman dan
berkelanjutan merupakan fondasi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Momentum Hari Air Sedunia menjadi pengingat bahwa pengelolaan air yang
baik adalah hasil dari proses panjang yang dibangun oleh generasi sebelumnya.
Sejarah penyediaan air minum di Kota
Malang menunjukkan bahwa upaya penyediaan air bersih telah dimulai lebih dari
satu abad yang lalu sebagai bagian dari pembangunan kota dan perlindungan
kesehatan masyarakat.
Penyediaan air bersih di Kota Malang
merupakan bagian penting dari perkembangan infrastruktur perkotaan sejak masa
kolonial Hindia Belanda. Upaya penyediaan air minum bagi masyarakat kota
dilakukan secara bertahap sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk,
kebutuhan sanitasi, serta upaya peningkatan kesehatan masyarakat perkotaan.
Pada tahap awal, sumber air untuk
penyediaan air minum Kota Malang berasal dari beberapa mata air di wilayah
sekitar kota. Salah satunya adalah Sumber Sumbersari dengan kapasitas
sekitar 20 liter per detik, serta Sumber Karangan dengan
kapasitas sekitar 19 liter per detik yang terletak di dekat wilayah
Batu. Air dari kedua sumber tersebut dialirkan menuju Kota Malang melalui
sistem pipa tertutup.
Pada 1 Agustus 1915,
Pemerintah Kota Malang mulai menyelenggarakan sistem penyediaan air bersih
melalui jaringan perpipaan untuk melayani masyarakat kota. Pada masa awal
operasionalnya, layanan ini belum memberikan keuntungan secara finansial dan
bahkan sempat membebani kas pemerintah kota. Namun seiring bertambahnya jumlah
sambungan rumah dan meningkatnya kebutuhan air, sistem ini mulai berkembang
dengan baik. Pada tahun 1929, usaha penyediaan air minum tersebut telah
berjalan stabil dan bahkan mulai menghasilkan keuntungan.
Memasuki tahun 1930, jumlah
penduduk Kota Malang telah mencapai sekitar 270.000 jiwa. Namun dari
jumlah tersebut, hanya sekitar 17.000 orang yang telah terlayani sistem
air minum perpipaan, atau setara dengan sekitar 4.000 sambungan rumah.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mencari sumber air baru guna
memperluas cakupan pelayanan.
Pemerintah kemudian meninjau
pemanfaatan sumber air di sebuah kawasan yang dikenal sebagai Riwut–Binangun,
yang terletak di luar Kota Malang. Pada awalnya direncanakan memanfaatkan
sumber air lain yang lebih dekat, yaitu Cinde Kemadu, namun karena
pertimbangan keandalan debit dan kontinuitas aliran, akhirnya diputuskan
untuk menggunakan sumber air dari kawasan Riwut–Binangun.
Pada 2 Oktober 1933,
Pemerintah Kota Malang memperoleh pinjaman sebesar ƒ102.000 untuk
membangun sistem penyediaan air minum dari Riwut–Binangun. Pemerintah Hindia
Belanda juga memberikan dukungan melalui BOW (Burgerlijke Openbare Werken)
dengan tambahan dana sebesar ƒ65.000.
Selanjutnya pada 9 Oktober 1933,
diputuskan pembangunan bangunan penangkap air (bronkapter) di sumber
Riwut–Binangun serta pembangunan pipa transmisi tertutup sepanjang kurang
lebih 24 kilometer menuju Kota Malang.
Pembangunan bronkapter dimulai pada 7
Januari 1934, berupa terowongan horizontal sepanjang sekitar 100 meter
pada sumber air Riwut–Binangun. Acara pembangunan ini dihadiri oleh Wali Kota
Malang saat itu, P.K.W. Lakeman, yang didampingi oleh ahli geologi Louis
Jan Chrétien van Es. Van Es bersama J. Nash dikenal sebagai tokoh
yang memprakarsai pemanfaatan sumber air tersebut untuk memenuhi kebutuhan air
minum di wilayah Jawa Timur.
Untuk mendukung perluasan jaringan
distribusi, pemerintah juga membangun tandon air di wilayah Dinoyo.
Pembangunan fasilitas ini didukung oleh tambahan pinjaman sebesar ƒ118.540
yang diperoleh pada 13 Oktober 1934.
Secara keseluruhan, pembangunan
sistem penyediaan air minum dari Riwut–Binangun selesai pada 22 Juni
1935. Sistem ini kemudian mampu memasok air bersih bagi Kota Malang dengan
kapasitas sekitar 100 liter per detik.
Ketersediaan air bersih melalui
sistem perpipaan ini memberikan dampak penting terhadap kesehatan masyarakat.
Penyediaan air minum yang lebih baik membantu menurunkan prevalensi penyakit
yang berkaitan dengan sanitasi dan pencernaan. Berdasarkan catatan kronik
Pemerintah Kota Malang, hingga akhir tahun 1939 tidak terjadi wabah
besar penyakit seperti kolera maupun tifus di kota tersebut,
meskipun pada periode yang sama sempat terjadi wabah sampar (pes) di
beberapa wilayah.
Dengan demikian, pembangunan sistem
penyediaan air minum di Kota Malang tidak hanya merupakan proyek infrastruktur
teknis, tetapi juga bagian dari kebijakan kesejahteraan masyarakat (welfare
politics) yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup warga
perkotaan.
Momentum Hari Air
Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa upaya menjaga sumber air,
meningkatkan layanan air minum aman, serta memperkuat ketahanan sistem air
perkotaan adalah tanggung jawab bersama melanjutkan warisan panjang pengelolaan
air yang telah dimulai sejak awal sejarah Kota Malang.
