Publikasi

Umum

Sejarah Penyediaan Air Minum Perkotaan di Kota Malang

Sejarah Penyediaan Air Minum Perkotaan di Kota Malang


Oleh :

Gigih Yuli Asmara

(Diadaptasi dari buku Brantas Sang Pembawa Berkah karya Raymond Valiant)



Hari Air Sedunia – 22 Maret 2026

“Belajar dari Sejarah, Menjaga Air untuk Masa Depan”

Air minum yang aman dan berkelanjutan merupakan fondasi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Air Sedunia menjadi pengingat bahwa pengelolaan air yang baik adalah hasil dari proses panjang yang dibangun oleh generasi sebelumnya.

Sejarah penyediaan air minum di Kota Malang menunjukkan bahwa upaya penyediaan air bersih telah dimulai lebih dari satu abad yang lalu sebagai bagian dari pembangunan kota dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Penyediaan air bersih di Kota Malang merupakan bagian penting dari perkembangan infrastruktur perkotaan sejak masa kolonial Hindia Belanda. Upaya penyediaan air minum bagi masyarakat kota dilakukan secara bertahap sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk, kebutuhan sanitasi, serta upaya peningkatan kesehatan masyarakat perkotaan.

Pada tahap awal, sumber air untuk penyediaan air minum Kota Malang berasal dari beberapa mata air di wilayah sekitar kota. Salah satunya adalah Sumber Sumbersari dengan kapasitas sekitar 20 liter per detik, serta Sumber Karangan dengan kapasitas sekitar 19 liter per detik yang terletak di dekat wilayah Batu. Air dari kedua sumber tersebut dialirkan menuju Kota Malang melalui sistem pipa tertutup.

Pada 1 Agustus 1915, Pemerintah Kota Malang mulai menyelenggarakan sistem penyediaan air bersih melalui jaringan perpipaan untuk melayani masyarakat kota. Pada masa awal operasionalnya, layanan ini belum memberikan keuntungan secara finansial dan bahkan sempat membebani kas pemerintah kota. Namun seiring bertambahnya jumlah sambungan rumah dan meningkatnya kebutuhan air, sistem ini mulai berkembang dengan baik. Pada tahun 1929, usaha penyediaan air minum tersebut telah berjalan stabil dan bahkan mulai menghasilkan keuntungan.

Memasuki tahun 1930, jumlah penduduk Kota Malang telah mencapai sekitar 270.000 jiwa. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 17.000 orang yang telah terlayani sistem air minum perpipaan, atau setara dengan sekitar 4.000 sambungan rumah. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mencari sumber air baru guna memperluas cakupan pelayanan.

Pemerintah kemudian meninjau pemanfaatan sumber air di sebuah kawasan yang dikenal sebagai Riwut–Binangun, yang terletak di luar Kota Malang. Pada awalnya direncanakan memanfaatkan sumber air lain yang lebih dekat, yaitu Cinde Kemadu, namun karena pertimbangan keandalan debit dan kontinuitas aliran, akhirnya diputuskan untuk menggunakan sumber air dari kawasan Riwut–Binangun.

Pada 2 Oktober 1933, Pemerintah Kota Malang memperoleh pinjaman sebesar ƒ102.000 untuk membangun sistem penyediaan air minum dari Riwut–Binangun. Pemerintah Hindia Belanda juga memberikan dukungan melalui BOW (Burgerlijke Openbare Werken) dengan tambahan dana sebesar ƒ65.000.

Selanjutnya pada 9 Oktober 1933, diputuskan pembangunan bangunan penangkap air (bronkapter) di sumber Riwut–Binangun serta pembangunan pipa transmisi tertutup sepanjang kurang lebih 24 kilometer menuju Kota Malang.

Pembangunan bronkapter dimulai pada 7 Januari 1934, berupa terowongan horizontal sepanjang sekitar 100 meter pada sumber air Riwut–Binangun. Acara pembangunan ini dihadiri oleh Wali Kota Malang saat itu, P.K.W. Lakeman, yang didampingi oleh ahli geologi Louis Jan Chrétien van Es. Van Es bersama J. Nash dikenal sebagai tokoh yang memprakarsai pemanfaatan sumber air tersebut untuk memenuhi kebutuhan air minum di wilayah Jawa Timur.

Untuk mendukung perluasan jaringan distribusi, pemerintah juga membangun tandon air di wilayah Dinoyo. Pembangunan fasilitas ini didukung oleh tambahan pinjaman sebesar ƒ118.540 yang diperoleh pada 13 Oktober 1934.

Secara keseluruhan, pembangunan sistem penyediaan air minum dari Riwut–Binangun selesai pada 22 Juni 1935. Sistem ini kemudian mampu memasok air bersih bagi Kota Malang dengan kapasitas sekitar 100 liter per detik.

Ketersediaan air bersih melalui sistem perpipaan ini memberikan dampak penting terhadap kesehatan masyarakat. Penyediaan air minum yang lebih baik membantu menurunkan prevalensi penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan pencernaan. Berdasarkan catatan kronik Pemerintah Kota Malang, hingga akhir tahun 1939 tidak terjadi wabah besar penyakit seperti kolera maupun tifus di kota tersebut, meskipun pada periode yang sama sempat terjadi wabah sampar (pes) di beberapa wilayah.

Dengan demikian, pembangunan sistem penyediaan air minum di Kota Malang tidak hanya merupakan proyek infrastruktur teknis, tetapi juga bagian dari kebijakan kesejahteraan masyarakat (welfare politics) yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup warga perkotaan.

Momentum Hari Air Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa upaya menjaga sumber air, meningkatkan layanan air minum aman, serta memperkuat ketahanan sistem air perkotaan adalah tanggung jawab bersama melanjutkan warisan panjang pengelolaan air yang telah dimulai sejak awal sejarah Kota Malang.


Share this Post: