MALANG- Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan fungsi pengawasan di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Dewan Pengawas (Dewas) BUMD asal Jawa Barat tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Jumat (3/6/22).
"Tujuan kami ke sini untuk mempelajari dan mengetahui upaya-upaya Dewas dalam peningkatan kinerja Perumda Tugu Tirta dari sisi keuangan, operasional dan administrasi," terang Ketua Dewas Perumda Tirta Kahuripan, Drs Burhanudin, M.Si mewakili rombongan.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dan Kinerja Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor CK,0506-DC/165, Keputusan BPPSPAM Nomor: 002/KPTS/K-L/IV/2010 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain Burhanudin, rombongan Dewas Perumda Tirta Kahuripan juga beranggotakan Dr. Kardenal, Setyanto Susanto, Ak, CA, Danang Eko Raharjo dan Gilang Amanti. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas S.Pd, MSi, Direktur Teknik Ir Ari Mukti MT serta Dewas Drs Moh Nur Wahyudi.
"Kesempatan kunker kali ini juga dimanfaatkan sebaik mungkin saudara kita dari Kabupaten Bogor untuk koordinasi dan konsultasi mengenai hubungan kerja antara Dewas dan Direksi Perumda Tugu Tirta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017," tandas Nur Wahyudi.
Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang