MALANG- Beragam upaya dirancang pemerintah pusat demi memenuhi target penyediaan air minum layak bagi masyarakat. Nyatanya, komitmen untuk menunjang keberlanjutan akses air minum aman tersebut harus disinergikan dengan baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Isu- isu strategis mengenai Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) menjadi salah satu topik pembahasan menarik dalam Podcast Cleanomic Radio bertajuk ‘Bagaimana Menjamin Air Minum Aman dari Hulu ke Hilir?’ dengan narasumber Direktur Air Minum Kementerian PUPR; Ir Anang Muchlis Sp.PSDA dan Ketua Tim RPAM Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang; Dra Nanis Setiari, MM.
Mengingat pentingnya RPAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan oleh BUMD Air Minum, Nanis yang mewakili Perumda Tugu Tirta proaktif sharing ilmunya dalam episode siniar tersebut. Apalagi sejak menggeluti RPAM pada 2012, Tugu Tirta menjadi salah satu BUMD air minum pilot project nasional.
“Berangkat dari visi yang diusung Perumda Tugu Tirta, maka kami berupaya terus mencapai target air aman dengan RPAM sebagai tools nya,” ujar Nanis yang dalam kesehariannya menjabat Manajer Pengawasan Kerja (Wasker) Perumda Tugu Tirta.
Dia membeberkan banyak manfaat RPAM, diantaranya, bisa mengetahui potensi kejadian bahaya yang mempunyai resiko paling besar di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), membuat kinerja SPAM lebih handal, meningkatkan kinerja pelayanan dengan preventive action, menjamin pemenuhan target air minum aman sesuai standar Permenkes serta dapat menjadi dasar pengambilan keputusan untuk pelaksanaan prioritas program.
Sebagai informasi, RPAM merupakan suatu cara yang efektif untuk menyediakan air minum yang secara kualitas aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan konsumen, melalui pendekatan analisis dan manajemen resiko sejak dari pengambilan di sumber, melalui proses pengolahan sampai dengan kran konsumen.
Namun berdasarkan data evaluasi kinerja BUMD Air Minum tahun 2020, hanya sekitar 12 PDAM di Indonesia (3,10%) yang memenuhi kualitas air minum. Salah satu yang masuk kriteria memenuhi syarat dimaksud dan selama ini sudah menjadi jujukan WHO adalah Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
“Belum semua BUMD air minum bisa memenuhi aspek ‘4K’ secara penuh, yang meliputi kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan. Rata-rata level kontinuitas masih 19 jam sehari dan tekanan air yang memenuhi syarat masih 56,17%. Sedangkan Tugu Tirta bisa menerapkan distribusi menggunakan sistem DMA dengan memanfaatkan 42 unit reservoir, elevasi wilayah pelayanan yang fluktuatif serta kontinuitas pelayanan 24 jam pada tekanan 0,5 bar.
“Di Malang, kami bersyukur dikaruniai air baku yang bagus. Kami sebut begitu karena air baku kami dari sumber mata air. Hal ini menguntungkan kami, sehingga tidak perlu menggunakan treatment lengkap, hanya desinfeksi menggunakan gas chlor,” terang Nanis bersemangat.
Dalam pelaksanaannya, Perumda Tugu Tirta juga melakukan RPAM Continues Improvement sehingga bisa melakukan sistem RPAM terintegrasi dan berbasis IT. Ada integrasi dokumen RPAM dengan sistem IT eksisting sebagai bentuk monitoring operasional serta membuat sistem SCADA 24/7 sebagai command center untuk monitoring secara online.
“Kuncinya adalah aktif monitoring, melakukan evaluasi dan melaksanakan langkah-langkah pengendalian. Kami berharap strategi ini juga bisa diikuti BUMD air minum lainnya di Indonesia, sehingga pelaksanaan RPAM semakin merata. Pemerintah harus aktif mendorong implementasi RPAM di daerah,” tukas Nanis.
Dalam podcast yang dipandu host Denia Isetianti itu, Nanis juga banyak bercerita mengenai perjalanan Tim RPAM Perumda Tugu Tirta hingga pengalaman uniknya ketika bertugas di lapangan, kala mengedukasi masyarakat di pelosok Kota Malang akan pentingnya pemanfaatan air minum aman bagi kehidupan.
Hal itu diamini Direktur Air Minum Kementerian PUPR; Ir Anang Muchlis Sp.PSDA. Pasalnya, air tidak aman dari hulu akan berakibat terhadap kondisi kesehatan masyarakat.
“Di Indonesia masih 70% masyarakat memanfaatkan air non perpipaan, seperti dari sumur dangkal, air tadah hujan, air sungai, bahkan air yang dijual eceran. Hal itu berpotensi adanya kontaminasi bakteri e-coli dan kerusakan lingkungan karena air tanah yang terus diambil tanpa memikirkan dampaknya,” timpal Anang.
Karena itulah, Direktorat Air Minum Kementerian PUPR menyusun kajian dan strategi melalui SPAM & RPAM. Masyarakat kini dituntut terlibat aktif dalam upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, dalam hal penyediaan air minum.
“RPAM menjadi dasar pengambilan keputusan pelaksaaan prioritas program-program PDAM atau BUMD air minum. Kami optimis nantinya jika itu bisa terkawal dengan baik, maka dapat memenuhi standar kualitas air aman bagi pelanggan. Dampak positifnya, tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tandasnya.
Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang