Publikasi

Umum

Ringkus Maling Meter Air, Tugu Tirta Apresiasi Langkah Sigap Polresta Malang Kota

Ringkus Maling Meter Air, Tugu Tirta Apresiasi Langkah Sigap Polresta Malang Kota

MALANG- Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang mengapresiasi langkah sigap jajaran Polresta Malang Kota, yang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian meter air yang berkeliaran sejak Januari 2024.

"Langkah yang patut kami apresiasi. Selain memberi hukuman kepada pelaku yang sudah meresahkan masyarakat, harapannya juga memberikan efek jera bagi oknum pelaku lainnya yang masih nekat berkeliaran," ujar Plt Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Dr Handi Priyanto AP, MSi.

Diberitakan, Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pelaku berinisial SBK (42), warga Jalan KH Malik Dalam RW 4 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka SBK telah beberapa kali beraksi mencuri meteran air PDAM di wilayah Kota Malang sejak Januari lalu. Dia menggasak lebih dari 20 meteran air, termasuk diantaranya meteran air di Perum Tasikmadu Inside dan Ruko Soekarno Hatta.

Sejak bulan Januari 2024, tercatat lebih dari 130 kasus pencurian meter air di wilayah Kota Malang. Oleh karenanya, Perumda Tugu Tirta mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pengamanan ekstra pada meter air di sambungan rumah masing-masing.

*foto: istimewa
Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang


Share this Post: