MALANG- Panitia Seleksi Anggota Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, yang diketuai oleh Prof. Dr Ir Mohammad Bisri, MS, IPU mengumumkan perubahan tentang persayaratan seleksi calon anggota Direksi Perumda Tugu Tirta.
Persyaratan umum Nomor 7 yang berbunyi 'Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum atau sekurang-kurangnya Jabatan Administrator (Eselon III) dan pernah memimpin tim' diubah menjadi 'Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim'.
Demikian pengumuman dikeluarkan, jika terjadi kekeliruan dalam pengumuman akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang