Publikasi

Umum

Kunjungi Supit Urang, Tugu Tirta Jajaki Potensi & Peluang Baru dari Limbah

Kunjungi Supit Urang, Tugu Tirta Jajaki Potensi & Peluang Baru dari Limbah

MALANG- Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang terus menunjukkan keseriusannya dalam menggarap lini bisnis di luar penyediaan air minum.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No 11 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, telah memungkinkan Perumda Tugu Tirta mengembangkan sayap bisnis, seperti misalnya memproduksi air minum dalam kemasan, melakukan kegiatan usaha dalam pengelolaan sumber daya air, hingga pengelolaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).

Sejumlah potensi dan peluang pengembangan unit usaha pun mengemuka, pasca kunjungan Direksi & Manajemen Perumda Tugu Tirta ke Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang di kawasan Supit Urang, Rabu (23/2/22).

Dari kunjungan studi tersebut, diketahui bahwa dengan kapasitas pengolahan limbah domestik di sana yang sebesar 300 m3, kenyataannya baru 144 m3 sampah yang dikelola. Minimnya pasokan limbah atau sampah tersebut membuka peluang kerjasama antara DLH & Perumda Tugu Tirta untuk menggandeng pelaku industri dan niaga di Kota Malang supaya membuang sampah ke sana. Nantinya, armada Perumda Tugu Tirta bisa melakukan pengangkutan sampah padat maupun limbah cair industri kemudian dibawa ke tempat pengolahan limbah milik DLH tersebut.

Dengan wacana yang mengemuka itu, kerjasama dengan DLH memungkinkan Perumda Tugu Tirta mengurusi pengangkutan limbah dari tiap-tiap industri dengan teknis penjadwalan, pengangkutan dan pembayaran melalui rekening pelanggan air Tugu Tirta.

Adapun potensi lain yang dilihat oleh Tim Perumda Tugu Tirta yang saat itu dipimpin langsung oleh Direktur Utama, M Nor Muhlas S.Pd, M.Si adalah menjajaki suplai air baku hasil penyaringan dari endapan limbah di Supit Urang.

Dengan proses pengolahan yang sedemikian rupa, nantinya air tersebut bisa dimanfaatkan menjadi air bersih yang tidak berbahaya bagi lingkungan. Pemanfaatannya bisa untuk mengisi tangki air untuk kebutuhan menyiram tanaman, untuk usaha cuci motor & mobil dan kebutuhan pengairan lainnya.

Sedangkan untuk LLTT, muncul rencana bahwa penjadwalan pengangkutan akan dilakukan per District Meter Area (DMA), supaya proses pengangkutan lebih efisien karena diatur berdasarkan wilayah yang berdekatan. Sistem kerjasama dengan vendor-vendor pun akan diatur dan disinkronkan, sehingga bisa terupdate melalui aplikasi.

Untuk membahas rencana-rencana tersebut agar dapat segera diterapkan, berikutnya akan dijadwalkan pertemuan lanjutan antara Dirut Perumda Tugu Tirta bersama Kepala DLH dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan & Kawasan Permukiman (DPU PRPKP) dalam waktu dekat. Program ini sebelumnya sudah lama dirancang dan terus dimatangkan, sejalan dengan amanat Bapak Walikota Malang.




Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang


Share this Post: